KAPUAS HULU — Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau membawa layanan paspor langsung ke Rumah Betang Sungai Utik, Kabupaten Kapuas Hulu, melalui program PASPORIA atau Paspor Ceria.
Layanan ini memungkinkan masyarakat mengurus pembuatan maupun penggantian paspor tanpa harus datang langsung ke kantor Imigrasi Putussibau.
Petugas juga membuka layanan informasi dan konsultasi mengenai persyaratan serta prosedur keimigrasian.
PASPORIA merupakan layanan jemput bola Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mendekatkan pelayanan paspor kepada masyarakat.
Layanan tersebut menyasar masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu atau kesulitan mengakses kantor imigrasi pada hari kerja.
Kepala Sub Seksi Lalintalkim Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau, Budi Santoso, mengatakan PASPORIA menjadi salah satu cara Imigrasi Putussibau memperluas akses pelayanan.
“Pelayanan kami hadir lebih dekat dengan masyarakat,” kata Budi.
Rumah Betang Sungai Utik dipilih sebagai lokasi pelayanan karena menjadi ruang kehidupan dan interaksi masyarakat setempat. K
ehadiran petugas imigrasi di lokasi tersebut sekaligus membuka ruang komunikasi langsung dengan warga.
Dalam pelayanan itu, petugas memeriksa persyaratan permohonan sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat juga mendapat penjelasan mengenai dokumen yang diperlukan untuk membuat atau mengganti paspor.
Imigrasi Putussibau menyatakan layanan serupa akan terus dikembangkan untuk menjangkau masyarakat di wilayah Kapuas Hulu.
PASPORIA diharapkan memangkas jarak akses pelayanan sehingga pengurusan paspor tidak selalu mengharuskan warga datang ke kantor imigrasi.
Dengan pola jemput bola tersebut, pelayanan paspor ditempatkan lebih dekat dengan aktivitas masyarakat bukan menunggu masyarakat datang ke kantor. (git)

