Analis Warta Logo
BerandaEksekutifHealingLegislatifPeristiwaIKNMBG
Berita TerkiniEksekutifHealingLegislatifPeristiwaIKNMBGKMP
Beranda / Berita / Eksekutif / Dinkes Kapuas Hulu Kawal Re-Ak...
Eksekutif

Dinkes Kapuas Hulu Kawal Re-Akreditasi RSUD Badau: Jaga Mutu Layanan di Gerbang Perbatasan

11 Oktober 2025
2 menit membaca
Admin
Dinkes Kapuas Hulu Kawal Re-Akreditasi RSUD Badau: Jaga Mutu Layanan di Gerbang Perbatasan

Kegiatan pendampingan persiapan Re-Akreditasi rumah sakit tersebut, Kamis (9/10/2025). (HUMAS KAPUAS HULU)

Bagikan:

KAPUAS HULU, AnalisWarta - Upaya menjaga mutu layanan kesehatan hingga ke wilayah perbatasan terus digencarkan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu. Melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB), tim pendamping yang dipimpin Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan, K. Ellyani Rinyasari, turun langsung ke RSUD Badau untuk melakukan pendampingan persiapan Re-Akreditasi rumah sakit tersebut, Kamis (9/10/2025).

Kedatangan tim Dinkes PP dan KB disambut hangat oleh Direktur RSUD Badau beserta jajaran staf rumah sakit. Kegiatan pendampingan ini menjadi bagian penting dalam rangka memastikan seluruh standar akreditasi rumah sakit terpenuhi sesuai regulasi terbaru dari Kementerian Kesehatan.

Dalam sambutannya, K. Ellyani Rinyasari menegaskan, akreditasi rumah sakit bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan refleksi dari komitmen terhadap pelayanan kesehatan yang bermutu, aman, dan berorientasi pada keselamatan pasien.

“Pendampingan ini kami lakukan agar seluruh elemen RSUD Badau benar-benar siap menghadapi proses Re-Akreditasi. Harapannya, rumah sakit ini dapat terus meningkatkan mutu layanan dan menjadi rujukan utama bagi masyarakat di wilayah perbatasan,” ujar Ellyani.

Selama proses pendampingan, tim Dinkes memberikan arahan teknis terkait berbagai aspek penting, mulai dari standar manajemen rumah sakit, keselamatan pasien, peningkatan mutu, hingga tata kelola administrasi dan pelayanan klinis.
Kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi mendalam, evaluasi dokumen, serta simulasi pemenuhan elemen penilaian akreditasi agar seluruh komponen rumah sakit memahami mekanisme dan standar yang harus dicapai.

Direktur RSUD Badau menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dinkes PP dan KB atas dukungan dan pembinaan yang diberikan.

“Bimbingan dari Dinkes sangat membantu kami dalam mempersiapkan seluruh aspek yang dinilai dalam Re-Akreditasi. Kami berkomitmen untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

Melalui pendampingan tersebut, Dinas Kesehatan Kapuas Hulu berharap RSUD Badau dapat mempertahankan bahkan meningkatkan status akreditasinya. Lebih dari itu, upaya ini menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan, terutama di kawasan strategis perbatasan yang menjadi wajah pelayanan publik Kabupaten Kapuas Hulu. (**)

Editor: Jaka Iswara

 

Tag:

kesehatanKapuas HuluDinkesPelayananRSUD Badaurumah sakit

Berita Terkait

1

Jamhuri Amir Buka Pekan Anak Sholeh: Agama Jadi Benteng di Tengah Gempuran Globalisasi

Eksekutif
17 Oktober 2025
2

Alexander Wilyo Main di Jalur SDM: Ketapang Dikebut Jadi Daerah Unggul

Eksekutif
17 Oktober 2025
3

Septalina: Rayakan Hari Ibu dengan Semangat Literasi dan Kasih Sayang

Eksekutif
17 Oktober 2025
4

Diskominfo Sintang Gaungkan Literasi Digital: Pelajar SMP Panca Setya Diajak Bijak Medsos

Eksekutif
17 Oktober 2025
5

RSUD TBSI Melaju Kencang, Bupati Sujiwo Kawal Ketat Proses Pembangunannya

Eksekutif
16 Oktober 2025
6

Perdamaian yang Dinanti Dunia, Indonesia Hadir di Tengah Sejarah Gaza Baru

Eksekutif
15 Oktober 2025

Ikuti Kami

Analis Warta Logo

Analis Warta - Tempat informasi bertemu dengan analisis mendalam.

InstagramTikTok

Kategori

  • Berita Terkini
  • Eksekutif
  • Healing
  • Legislatif
  • Peristiwa
  • IKN
  • MBG
  • KMP

Lainnya

  • Tentang Kami
  • Jasa Kami
  • Visi & Misi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Kontak

  • 085252506154
  • [email protected]

© 2025 Analis Warta. Hak Cipta Dilindungi.

Pedoman Media SiberKebijakan Privasi