Beranda / Berita / Politik / Desa-Desa di Ketapang Diminta ...
Politik

Desa-Desa di Ketapang Diminta Segera Ajukan Kawasan Penataan Hutan

4 Juli 2025
2 menit membaca
Admin
Desa-Desa di Ketapang Diminta Segera Ajukan Kawasan Penataan Hutan

Rapat pelaksanaan PPTPKH di Kantor Bupati Ketapang, Rabu (3/7/2025). (Istimewa)

Bagikan:

KETAPANG – Desa-Desa di Kabupaten Ketapang diberi batas waktu hingga akhir Juli 2025, untuk mengajukan usulan kawasan penataan hutan kepada pemerintah kabupaten.

Ini menjadi bagian dari upaya penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan (PPTPKH) yang telah menjadi permasalahan sejak penetapan kawasan pada tahun 1992.

Permintaan ini disampaikan Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Kawasan III, Zuhdan Arief Fithriyanto, dalam rapat pelaksanaan PPTPKH di Kantor Bupati Ketapang, Rabu (3/7/2025).

Zuhdan menjelaskan, bahwa jika ada surat penguasaan lahan yang dimiliki masyarakat sebelum tahun 1982 dan belum diakui, dapat diajukan ke Kementerian.

Lebih lanjut, Zuhdan menegaskan usulan kawasan kebun yang memang dimiliki masyarakat dapat diajukan secara kolektif dari desa.

Setelah itu dikoordinir desa, usulan kemudian disampaikan ke kecamatan, dan selanjutnya diajukan ke pemerintah kabupaten.

"Usulan kawasan yang diajukan harus jujur umur kawasan sudah 20 tahun. Jika kawasan kebunnya kurang dari itu, maka tidak bisa diusulkan. Karena kami punya citra satelit yang dapat menunjukkan tutupan selama 20 tahun ke belakang," tegas Zuhdan.

Usulan kawasan yang diajukan, termasuk fasilitas umum seperti kuburan dan gereja, maupun aset desa, akan diverifikasi oleh kementerian dan dianggarkan oleh Pemerintah Kabupaten.

Meskipun demikian, beberapa kendala masih muncul. Albertus, Aparat Desa Penyarang, Kecamatan Jelai Hulu, mengungkapkan kekhawatirannya karena desanya tidak terdaftar dalam aplikasi peta.

Menanggapi hal tersebut, Lamto dari Dinas PUPR menjelaskan bahwa nama Desa Penyarang tertutup oleh desa lain dalam aplikasi karena faktor skala peta. (sri)

Tag:

Pemerintah Kabupaten Ketapangusulan kawasanPPTPKHDesa