KUBU RAYA – Penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang sempat dilakukan di beberapa titik, termasuk di Jalan Sungai Raya Dalam 1, samping Polda Kalbar, kini membawa angin segar bagi para pedagang.
Bupati Kubu Raya, Sujiwo, tak hanya menertibkan, namun juga menjanjikan solusi berkelanjutan melalui program relokasi.
Langkah ini disebut-sebut sebagai upaya menata kawasan agar lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi semua pihak.
Bupati Sujiwo menyatakan, penertiban bukan merupakan bentuk penindasan terhadap rakyat kecil. "Justru kami ingin menata agar aktivitas ekonomi tetap berjalan dengan baik dan teratur," ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen nyata, Pemkab Kubu Raya berencana memfasilitasi relokasi para PKL ke pasar resmi yang ada di wilayah Kubu Raya. Bupati Sujiwo memastikan bahwa pemerintah daerah akan menyiapkan tempat yang layak dan strategis.
Lokasi baru ini akan disesuaikan dengan jenis dagangan dan kebutuhan konsumen, diharapkan dapat memberikan ruang usaha yang lebih baik bagi para pedagang.
"Kami sedang mendata ulang para PKL yang terdampak penertiban. Setelah itu, mereka akan kami arahkan untuk menempati lokasi resmi yang telah disiapkan di pasar-pasar milik pemerintah," tambah Bupati Sujiwo.
Dia berharap penempatan PKL ke lokasi resmi i mampu menciptakan suasana perdagangan yang lebih kondusif dan berkelanjutan.
Selain itu, pemerintah juga akan berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk memastikan proses relokasi berjalan tertib tanpa menimbulkan konflik atau kerugian bagi para pedagang.
Inisiatif ini menunjukkan pendekatan humanis dari Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam menata wilayahnya, di mana solusi bagi PKL menjadi prioritas setelah penertiban dilakukan.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh baik bagi daerah lain dalam mengelola ruang publik dan mendukung perekonomian informal.


