Beranda / Berita / Politik / Aparat Grebek Tempat Hiburan d...
Politik

Aparat Grebek Tempat Hiburan di Riam Panjang Pengkadan, Puluhan Liter Miras Disita

2 November 2025
2 menit membaca
Admin
Aparat Grebek Tempat Hiburan di Riam Panjang Pengkadan, Puluhan Liter Miras Disita

Aparat gabungan melakukan briefing sebelum menertibkan tempat hiburan di Desa Riam Panjang, Kecamatan Pengkadan, Kapuas Hulu. (Istimewa)

Bagikan:

KAPUAS HULU – Aparat gabungan menggerebek tempat hiburan musik di Desa Riam Panjang, Kecamatan Pengkadan, Kapuas Hulu, Sabtu (31/10/2025) malam.

Hasilnya, puluhan liter minuman keras berbagai jenis disita dari lokasi. Razia ini dipimpin langsung Kapolsek Pengkadan Iptu Dendy Arif Setiady, bersama Koramil, Camat dan Kepala Desa.

Langkah itu menindaklanjuti laporan warga yang resah karena tempat hiburan tersebut kerap beroperasi di luar batas waktu, dan menjual miras secara bebas.

Sekitar pukul 21.00 WIB, tim gabungan bergerak menyisir sejumlah titik yang dicurigai.
Benar saja, aparat menemukan pengunjung dalam keadaan mabuk. Bahkan ada remaja perempuan dan anak di bawah umur di lokasi.

“Barang bukti kami amankan di kantor desa untuk proses lebih lanjut,” ujar Iptu Dendy.

Ia menyebut, miras yang disita beragam. Mulai dari botolan bermerek, arak tradisional, hingga oplosan.

Beberapa penjual miras turut diamankan. Sementara sebagian lainnya kabur saat penggerebekan. Kapolsek menegaskan, razia ini bukan yang terakhir.

“Ini momentum untuk menjadikan Pengkadan bebas miras dan narkoba. Kami akan terus mengawasi setiap kegiatan masyarakat,” tegasnya.

Plt Camat Pengkadan, Sekoni, mengapresiasi langkah cepat aparat dan dukungan masyarakat dalam menjaga lingkungan dari kegaitan negatif.

“Kami tidak mentolerir peredaran miras di desa. Ini demi melindungi generasi muda dari pengaruh negatif,” ujarnya.

Kepala KUA Pengkadan, Marzuki, menyambut baik penertiban itu. Razia seperti ini penting untuk menciptakan lingkungan kondusif.

“Semoga Pengkadan terhindar dari maksiat,” katanya.

Sementara itu, Danramil Pengkadan, Andi Resky, menegaskan komitmen TNI mendukung kegiatan cipta kondisi.

“Kami akan terus bersinergi dengan Polri dan pemerintah menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat,” ucapnya.

Penertiban itu menjadi bukti kuat sinergi lintas sektor dalam menjaga moral, keamanan, dan ketertiban di Pengkadan.
Pemerintah dan aparat berkomitmen terus mengawasi setiap kegiatan hiburan agar berlangsung aman, tertib, dan bebas dari miras maupun narkoba.(git)***

 

Tag:

tempat hiburan musikDusun JajangDesa Riam PanjangKecamatan PengkadanKapuas Huluminuman kerasmiras