PUTUSSIBAU – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Kapuas Hulu mulai menyusun agenda kerja untuk Masa Persidangan III Tahun 2026.
Rapat digelar guna menetapkan jadwal kegiatan dewan pada semester kedua agar pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan berjalan sesuai agenda.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi Lantai II DPRD Kapuas Hulu, Senin (29/6). Pertemuan dipimpin Ketua DPRD Kapuas Hulu, Yanto bersama pimpinan dan anggota Banmus serta dihadiri Sekretaris DPRD beserta jajaran sekretariat.
Dalam rapat tersebut, Banmus membahas dan menyepakati penjadwalan sejumlah kegiatan DPRD selama Masa Persidangan III Tahun 2026.
Penyusunan agenda menjadi dasar pelaksanaan rapat paripurna, rapat alat kelengkapan dewan, hingga kegiatan kedewanan lainnya agar berjalan efektif dan terukur.
Penjadwalan melalui Banmus merupakan bagian dari tugas kelembagaan DPRD sebagaimana diatur dalam ketentuan tentang alat kelengkapan dewan, yakni menetapkan agenda dan jadwal kegiatan DPRD dalam satu masa persidangan.
Dengan ditetapkannya agenda tersebut, DPRD Kapuas Hulu menargetkan seluruh pembahasan program dan kebijakan daerah pada Masa Persidangan III Tahun 2026 dapat berlangsung sesuai jadwal yang telah disepakati. (git)


