JAKARTA — Direktorat Jenderal Imigrasi mengganti Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Jawa Barat dan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat menyusul proses hukum yang menjerat pejabat sebelumnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko melantik Syahrioma Delavino sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat dan Rakha Sukma Purnama sebagai Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat pada Senin, 22 Juni 2026.
Hendarsam menyebut pergantian pejabat tersebut merupakan bagian dari langkah pembenahan organisasi setelah evaluasi internal dilakukan.
“Pelantikan ini bukan sekadar rotasi jabatan, tetapi bagian dari upaya pembenahan. Kami memastikan proses hukum yang berjalan menjadi momentum untuk memperkuat integritas dan tata kelola organisasi,” kata Hendarsam.
Selain mengganti pejabat, Ditjen Imigrasi mengklaim telah menjalankan sejumlah langkah percepatan perbaikan layanan.
Salah satunya menyederhanakan proses permohonan izin tinggal untuk memangkas birokrasi dan meningkatkan efisiensi pelayanan.
Ditjen Imigrasi juga memperkuat pengawasan internal, mempercepat tindak lanjut pengaduan masyarakat, meningkatkan kontrol terhadap petugas di lapangan, serta memperketat pengawasan integritas aparatur.
Menurut Hendarsam, pembenahan harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat melalui layanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Pelantikan kali ini juga mencakup sejumlah kepala kantor wilayah Imigrasi di berbagai daerah, antara lain Banten, Kalimantan Timur, DI Yogyakarta, Sumatera Barat, Bangka Belitung, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Bengkulu, dan Maluku. Ditjen Imigrasi juga melantik Kepala Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjung Pinang.
Hendarsam menegaskan para pejabat baru memiliki tanggung jawab menjaga kepercayaan publik melalui pelayanan keimigrasian yang bersih dan profesional. (git)


