KAPUAS HULU - Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu mencatat kenaikan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pada 2025. Nilainya naik dari 69,85 (predikat B) menjadi 71,05 (predikat BB).
Kenaikan ini dipaparkan tim Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu dalam expose hasil evaluasi SAKIP 2025, Rabu (15/4/2026), di Aula Dharma Wanita Dinkes PP dan KB Kapuas Hulu.
Evaluasi menunjukkan perbaikan pada aspek perencanaan, pengukuran, pelaporan, dan evaluasi kinerja.
Inspektorat juga memberikan analisis serta rekomendasi untuk memperkuat akuntabilitas instansi.
Sekretaris Dinkes PP dan KB Kapuas Hulu Nanang Padli bersama jajaran bidang dan tim kerja hadir dalam pemaparan tersebut. Dari pihak Inspektorat, kegiatan diwakili Tim Irban III.
SAKIP merupakan instrumen utama pemerintah untuk mengukur dan mempertanggungjawabkan kinerja instansi.
Penilaian dilakukan melalui analisis capaian, identifikasi masalah, hingga pemberian rekomendasi perbaikan.
Dengan capaian predikat BB, Dinkes PP dan KB Kapuas Hulu didorong meningkatkan konsistensi kinerja agar berdampak langsung pada kualitas layanan kesehatan dan pengendalian penduduk di daerah.


