JEPANG - Jendela pecah di Shibuya pada Kamis dini hari. Di balik kaca yang berserakan itu, polisi Tokyo menemukan seorang pemuda Indonesia dengan tas-tas mewah disembunyikan di tubuhnya.
Deretan panjang kasus Warga Negara Indonesia (WNI) bermasalah di Jepang kembali bertambah.
Polisi Metropolitan Tokyo menangkap Muhammad Davin, 22 tahun, setelah diduga membobol sebuah toko barang mewah di kawasan populer Shibuya, Kamis, 25 September 2025, pukul 02.00 waktu setempat.
Penangkapan ini bermula dari laporan perusahaan keamanan mengenai jendela gedung di kawasan Jingumae yang rusak. Saat petugas datang, Davin masih berada di lokasi.
Aksinya terekam kamera CCTV. Dari pemeriksaan, Davin kedapatan menyembunyikan 18 barang mewah senilai sekitar 9 juta yen atau Rp1 miliar.
Barang-barang itu, mulai dari tas bermerek, kaos, hingga aksesori, masih lengkap dengan label harga.
Polisi mengungkap Davin baru mendarat di Jepang melalui Bandara Internasional Narita, Tokyo, pada 22 September 2025. Hingga kini, aparat belum menemukan alamat maupun pekerjaan tetapnya di Negeri Sakura.
Dalam interogasi, Davin mengaku perbuatannya dilakukan atas permintaan seorang teman di Indonesia.
“Saya pergi ke toko sendirian untuk mencari tas yang diminta oleh seorang teman. Setelah kembali ke hotel, saya keluar lagi dan berniat membobol toko ini,” kata Davin dalam pemeriksaan, seperti dikutip NHK.
Meski demikian, polisi mencurigai Davin bukan pemain tunggal. Aparat menduga ia terhubung dengan jaringan atau organisasi tertentu.
Departemen Kepolisian Metropolitan Tokyo telah melaporkan perkara ini ke Kejaksaan Umum setempat untuk ditindaklanjuti.
Kasus Davin menambah catatan hitam WNI di Jepang. Dari pencurian hingga kejahatan terorganisasi, tiap peristiwa seakan mengingatkan bahwa label harga barang mewah bisa berujung mahal—bahkan harus ditebus dengan jeruji besi. (git)