Analis Warta Logo
BerandaEksekutifHealingLegislatifPeristiwaNasionalMBG
Berita TerkiniEksekutifHealingLegislatifPeristiwaNasionalMBGKMP
Beranda / Berita / Eksekutif / Inilah Perbaikan 8 Ruas Jalan ...
Eksekutif

Inilah Perbaikan 8 Ruas Jalan Diresmikan Bupati Kapuas Hulu Lewat Program Inpres

7 Januari 2026
2 menit membaca
Admin
Inilah Perbaikan 8 Ruas Jalan Diresmikan Bupati Kapuas Hulu Lewat Program Inpres

Bupati Kabupaten Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan di Desa Teluk Geruguk, Kecamatan Boyan Tanjung, Selasa (6/1/2026). FOTO: HUMAS

Bagikan:

KAPUAS HULU - Sebanyak delapan ruas jalan di Kabupaten Kapuas Hulu akan diperbaiki melalui Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD).

Program tersebut resmi diluncurkan oleh Bupati Kabupaten Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan di Desa Teluk Geruguk, Kecamatan Boyan Tanjung, Selasa (6/1/2026).

Delapan ruas jalan yang masuk dalam program IJD itu meliputi Nanga Danau–Nanga Bunut, Simpang Senara–Simpang Sekubah, Menendang–Nanga Temenang, Buak Mau–Mangelai, Simpang Empat Nanga Suruk–Nanga Payang, Tekalong–Tanjung, Simpang Mupa–Datah Dian, serta Lingkar Mupa–Transmigrasi.

Bupati Kapuas Hulu menjelaskan, pelaksanaan program dilakukan dengan skema multiyears.

Kontrak pekerjaan dilaksanakan pada 2025, sementara pengerjaan fisik dimulai pada 2026. Program ini juga mendapat pengawalan langsung dari Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus.

Menurut Fransiskus Diaan, pembangunan delapan ruas jalan tersebut tidak lepas dari sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dan Pemerintah Pusat.

Ia menegaskan, jika hanya mengandalkan anggaran daerah, pembangunan infrastruktur dalam skala besar akan sulit diwujudkan.

“Dengan sinergi yang baik, Kapuas Hulu masih mendapat dukungan anggaran yang besar untuk pembangunan infrastruktur,” ujarnya.

Bupati yang akrab disapa Sis itu juga mengajak masyarakat untuk ikut mendukung dan mengawasi pelaksanaan pembangunan agar berjalan sesuai kontrak dan tepat sasaran.

Camat Boyan Tanjung, Agus Heriadi, menyampaikan rasa syukur atas berlanjutnya pembangunan jalan di wilayahnya. Ia mengakui masyarakat sempat pesimis akibat adanya pemangkasan anggaran.

“Namun ternyata pembangunan jalan tetap berjalan. Masyarakat Boyan Tanjung sangat senang dengan program ini,” katanya. (git)

 

Tag:

Program Instruksi Presiden Jalan DaerahBupati Kabupaten Kapuas HuluFransiskus Diaan

Berita Terkait

1

Ambrosius Sadau Resmi Dilantik sebagai Sekda Kapuas Hulu

Eksekutif
7 Januari 2026
2

Jalan Pelang–Sungai Kepuluk Ditutup Sementara, Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Eksekutif
6 Januari 2026
3

Gaforaya dan Benteng Mangrove, Ikon Baru yang Harus Dirawat Bersama

Eksekutif
2 Januari 2026
4

Bupati Ketapang Lantik 12 Pejabat Eselon II, Perkuat Kinerja OPD di Awal 2026

Eksekutif
2 Januari 2026
5

Dari Urus Administrasi Jadi Ruang Bermain, Rasau Jaya Sulap Kantor Camat Ramah Anak

Eksekutif
18 Desember 2025
6

Imigrasi Putussibau Perkuat Akuntabilitas Layanan dengan Sistem CCTV Terintegrasi

Eksekutif
10 Desember 2025
7

Bupati Fransiskus Diaan Ingatkan BPD Tidak Berlebihan Menjalankan Wewenang

Eksekutif
10 Desember 2025
8

Alexander Wilyo Inisiasi Pembinaan Kades 2025, Siapkan Pemimpin Desa Visioner

Eksekutif
9 Desember 2025
9

Kemenimipas Tetapkan Pedoman Risiko 2025 untuk Perkuat Tata Kelola dan Layanan Publik

Eksekutif
9 Desember 2025
10

Operasi Pasar Masuk Gereja, Langkah Pemkab Kubu Raya Redam Lonjakan Harga Jelang Nataru

Eksekutif
8 Desember 2025

AnalisWarta Mobile

Membaca berita lebih cepat, mudah, dan interaktif dengan aplikasi AnalisWarta.

GET IT ON
Google Play
8:35
📶🔋
AnalisWarta Logo
AnalisWarta app screenshot

Beranda

Topik

Cari

Ikuti Kami

Analis Warta Logo

Analis Warta - Tempat informasi bertemu dengan analisis mendalam.

InstagramTikTok

Kategori

  • Berita Terkini
  • Eksekutif
  • Healing
  • Legislatif
  • Peristiwa
  • Nasional
  • MBG
  • KMP

Lainnya

  • Tentang Kami
  • Jasa Kami
  • Visi & Misi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami

Kontak

  • 085252506154
  • [email protected]

© 2026 Analis Warta. Hak Cipta Dilindungi.

Pedoman Media SiberKebijakan Privasi