KAPUAS HULU - Sebanyak delapan ruas jalan di Kabupaten Kapuas Hulu akan diperbaiki melalui Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD).
Program tersebut resmi diluncurkan oleh Bupati Kabupaten Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan di Desa Teluk Geruguk, Kecamatan Boyan Tanjung, Selasa (6/1/2026).
Delapan ruas jalan yang masuk dalam program IJD itu meliputi Nanga Danau–Nanga Bunut, Simpang Senara–Simpang Sekubah, Menendang–Nanga Temenang, Buak Mau–Mangelai, Simpang Empat Nanga Suruk–Nanga Payang, Tekalong–Tanjung, Simpang Mupa–Datah Dian, serta Lingkar Mupa–Transmigrasi.
Bupati Kapuas Hulu menjelaskan, pelaksanaan program dilakukan dengan skema multiyears.
Kontrak pekerjaan dilaksanakan pada 2025, sementara pengerjaan fisik dimulai pada 2026. Program ini juga mendapat pengawalan langsung dari Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus.
Menurut Fransiskus Diaan, pembangunan delapan ruas jalan tersebut tidak lepas dari sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dan Pemerintah Pusat.
Ia menegaskan, jika hanya mengandalkan anggaran daerah, pembangunan infrastruktur dalam skala besar akan sulit diwujudkan.
“Dengan sinergi yang baik, Kapuas Hulu masih mendapat dukungan anggaran yang besar untuk pembangunan infrastruktur,” ujarnya.
Bupati yang akrab disapa Sis itu juga mengajak masyarakat untuk ikut mendukung dan mengawasi pelaksanaan pembangunan agar berjalan sesuai kontrak dan tepat sasaran.
Camat Boyan Tanjung, Agus Heriadi, menyampaikan rasa syukur atas berlanjutnya pembangunan jalan di wilayahnya. Ia mengakui masyarakat sempat pesimis akibat adanya pemangkasan anggaran.
“Namun ternyata pembangunan jalan tetap berjalan. Masyarakat Boyan Tanjung sangat senang dengan program ini,” katanya. (git)


